Jumat, 18 Januari 2019

Presiden Jokowi: Habib Rizieq Pulang Saja Sekarang, Tidak Usah Menunggu Prabowo Kalah


OPERAIND- Presiden Ir. H. Joko Widodo mempersilakan Rizieq pulang jika merasa tak ada kasus hukum "Itu soal law enforcement, penegakan hukum. Kalau memang Rizieq Syihab merasa tidak ada salah, tidak ada sesuatu yang dilanggar secara hukum, saya kira datang aja ke Indonesia," ujar Capres paslon no urut Presiden Ir. H. Joko Widodo.

Baca Juga: Tol Krupuk Demi pencitraan!! Sebulan Diresmikan Jokowi Tol Pemalang-Batang Sudah Retak Parah

"Saya sih mengharapkan ya datang saja kalau nggak ada masalah, nggak perlu menunggu siapa menang, siapa kalah," imbuh Presiden Ir. H. Joko Widodo.



loading...



Presiden Ir. H. Joko Widodo menyebut bahwa dirinya menjanjikan penegakan hukum yang adil terhadap setiap warga negara, termasuk kepada Rizieq. Saya berharap Rizieq segera balik ke Indonesia.

Baca Juga: Prabowo Akan Bongkar Kasus penculikan 98, Wiranto Memohon Agar Namanya Tidak Disebut

"Yang bisa dijanjikan dari  Joko Widodo-Ma'ruf Amin ya law enforcement, siapa pun yang benar tidak perlu takut, berani karena benar, takut karena salah. Jadi pulang aja, kapan? Besok? Ya pulang aja," tuturnya.

Jangan hanya permainan-permainan politik yang menyebabkan itu. Jadi kita jamin penegakan hukum. Kita melihat bahwa Habib Rizieq tidak ada salahnya kok.

Baca Juga: Harga Beras Naik 10%, Puan Maharani Sarankan Rakyat Miskin Makan Singkong

Ini dibuat-buat aja," ujar Presiden Ir. H. Joko Widodo, kalau bisa pulang sebelum pilpres jangan menunggu saya menang lagi.



loading...



Ada 17 poin yang tertuang dalam pakta integritas hasil Ijtimak Ulama II, salah satunya tentang kepulangan Habib Rizieq. Poin tentang Habib Rizieq itu tercantum di nomor 16.

Lihat juga''Video Vulgar'' Vanessa Angel Yang Sudah Sempat Beredar di Dunia Maya

Bunyinya sebagai berikut:

Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan Presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212 dan 313 yang pernah/sedang menjalani proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan makar yang pernah tersangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh yang mengalami penzaliman.. Selanjutnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar