Selasa, 15 Januari 2019

Prabowo: Jika Terpilih, Saya Akan Bongkar Kasus 98 Sampai Keakar-Akarnya


OPERAIND, Jakarta,- Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa yakin Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto tidak akan segan untuk membongkar kasus penculikan aktivis 1998 jika terpilih menjadi presiden di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Simak Juga: Wiranto: Saya Siap Masuk Penjara Jika Prabowo Jadi Presiden!!

"Kalau 1998 menurut keyakinan saya pasti dibongkar. Kenapa? Kalau ini tidak dibongkar, seolah-olah yang dituduhkan kepada Pak Prabowo itu benar," ujar Desmond di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (15/1).


loading...


Prabowo kerap dituduh terlibat dalam penculikan dan penghilangan paksa sejumlah aktivis di akhir rezim Orde Baru.

Simak Juga: Wiranto: Jangankan Dipenjara, Hukuman Mati pun Saya Siap Jika Prabowo Jadi Presiden!!

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Maruf Amin, Abdul Kadir Karding, juga menyebutkan kubu Prabowo-Sandiaga memiliki masalah terkait HAM. Ia berkata Prabowo diduga terlibat dalam pelanggaran HAM dan penghilangan orang.

Menurut Desmond, satu-satunya cara untuk membuktikan Prabowo tidak terlibat dalam penculikan paksa aktivis dan mahasiswa adalah dengan membongkar kasus tersebut.

"Untuk mengatakan dia tidak benar harus membuktikan peristiwa itu. Tidak mungkin dia melanggar sumpah presiden," ucap dia.

Simak Juga: Wiranto: Prabowo Tidak Akan Berhasil Jadi Presiden Sebelum Dirinya Minta Maaf Pada Rakyat Atas Kasus Penculikan Aktivis 

Desmond mengatakan jika Prabowo melanggar sumpahnya sebagai presiden dan tidak membongkar kasus tersebut, dia sendiri yang bakal menuntut pimpinan partainya itu.


loading...


"Kalau dia melanggar sumpah presiden yah, saya sendiri sebagai mantan korban, saya akan tuntut dia. Kalau dia melanggar sumpah jabatan," ucap Desmond.

Lihat jugaIni Dia Beberapa Video Mesum Vanessa Angel Yang Sudah Sempat Beredar di Dunia Maya

Lebih lanjut, Desmond mengatakan tujuan kasus penculikan 1998 dibongkar adalah agar tak ada lagi kejadian seperti itu.




"Ini bicara tentang HAM bukan pidana biasa. HAM ini adalah pertanggungjawaban negara untuk melindungi warga negaranya. Tujuannya agar peristiwa masa lalu tidak terulang lagi," kata Desmond..Selanjutnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar