Minggu, 20 Januari 2019

Menag: Jika Terpilih Menjadi DPR RI, Saya Akan Pioritaskan Melindungi Hak Minoritas Hingga Kaum LGBT

Lukman Hakim Saifuddin calon anggota DPR periode 2019-2024 dari Partai Persatuan Pembangunan. (foto: Republika/Jut)

OPERAIND, Jakarta,- Partai Persatuan Pembangunan mengusung menterinya di kabinet kerja, Lukman Hakim Saifuddin, sebagai calon anggota DPR periode 2019-2024. "Termasuk Pak Lukman Hakim Saifuddin juga mendaftarkan diri," kata Sekjen PPP Arsul Sani saat mendaftarkan caleg PPP ke Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Baca Juga: Komentari Debat Pilpres, Golkar: Harus Tau Diri, Prabowo Masih Selevel Lurah, Jokowi Sudah Presiden

Arsul mengatakan, Lukman sudah meminta izin langsung ke Presiden Joko Widodo untuk maju sebagai caleg dari daerah pemilihan Jawa Barat VI.



loading...



Izin baru diberikan oleh Jokowi pada Senin kemarin, atau sehari sebelum penutupan pendaftaran oleh KPU. "Setelah dapat izin dari Presiden langsung kita masukkan namanya," kata Arsul.

Arsul mengakui mengusung Lukman untuk meningkatkan perolehan suara PPP. Lukman sejak 1997 mencalonkan diri sebagai anggota DPR dan selalu lolos ke Senayan sebelum akhirnya ia ditunjuk sebagai Menteri oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Langsung Dideportasi, Puluhan TKA Asal Tiongkok Tanpa Dokumen Diusir Dari Aceh

Jabatan terakhir di Parlemen, Lukman menduduki kursi Wakil Ketua MPR. "Pak Lukman kader partai yang kita butuhkan sebagai vote Getter," ucapnya.

Menurut Arsul, Lukman tidak akan mundur dari posisi menteri agama. Ia cukup mengambil cuti saat akan kampanye.

Lukman Hakim menegaskan dirinya untuk maju menjadi DPR RI karna adanya dorongan dari masyarakat Indonesia dirinya mempunyai tujuan yaitu melindungi hak minoritas hingga kaum LGBT.



loading...



Meskipun "Tidak ada agama yang mentolerir tindakan LGBT," kata Lukman, namun kita pun mengimbau masyarakat untuk tidak menjauhi para pelaku LGBT.

Sebab, orang-orang tersebut perlu dirangkul dan bukan sebaliknya malah dijauhi.

"Tinggal cara kita adalah bagaimana agar mereka yang melakukan tindakan perilaku tersebut, terlepas apa pun penyebabnya, bisa kembali kepada ajaran agama," imbau Menag.

Baca Juga: Wiranto Sebut Jika Bukan Karena Jokowi, Ustad Abu Bakar Baasyir Sudah Diexsekusi Mati!!

"Mereka harus dirangkul dan diayomi, bukan justru dijauhi dan dikucilkan. Justru kewajiban kita para penganut agama, bahwa agama itu adalah mengajak.





Kalau kita menganggap hal tersebut adalah tindakan yang sesat, maka kewajiban kita untuk mengajak kembali mereka ke jalan yang benar," tambahnya.

Maka dari itu demi menjaga hak hak minoritas menag Lukmanpun bersikeras menc..Selanjutnya...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar