IS saat ditangkap di rumahnya karena ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi |
Seorang pria dengan nama akun facebook ‘Imran Kumis’ ditangkap polisi lantaran menulis status yang diduga merendahkan Presiden Jokowi dan memuat ujaran kebencian.
Pria berinisial IS ini menulis di beranda facebooknya: “BODOHNYA ORANG ISLAM YG MILIH JOKOWI!!! DASAR MUNAFIK!!!!.”.
loading...
Hal ini kemudian memicu perdebatan di media sosial dan menyinggung banyak pihak sehingga dia dilaporkan lalu kemudian polisi mengambil tindakan dengan mengamankan pelaku.
Kapolres Mataram, Ajun Komisaris Besar Polisi, Saiful Alam membenarkan prihal penangkapan pemilik akun yang diduga menyebarkan ujaran kebencian ini.
“Pelaku melakukan ujaran kebencian terhadap presiden di media sosial facebook,” kata Kapolres, Minggu (20/1)
IS ditangkap di depan rumahnya di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Sabtu (19/1) kemarin.
IS disangkakan telah melanggar UU ITE pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan elektronik.
loading...
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa ponsel yang digunakan pelaku menulis status,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Komang Suartana mengatakan, penangkapan yang dilakukan kepolisian itu berdasarkan laporan dari masyarakat terhadap akun yang diduga menyebarkan ujaran kebencian tersebut.
“Kami imbau agar masyarakat tetap bijak dalam menggunakan media sosial,” paparnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar