Senin, 14 Januari 2019

Kasus Suap Meikarta, Bupati Nonaktif Neneng Mengaku Diminta Tjahjo Kumolo Muluskan Izin Meikarta


OPERAIND,- Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin menyebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sempat meminta tolong agar membantu proses perizinan proyek Meikarta.

Hal itu diungkapkannya saat bersaksi di pengadilan Tipikor Bandung.


loading...


"Tjahjo Kumolo bilang ke saya, 'tolong perizinan Meikarta dibantu," ujar Neneng, Senin (14/1/2019).

Neneng yang bersaksi untuk terdakwa Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro cs langsung mengiyakan permintaan Mendagri. Namun, harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kemudian saya sampaikan, 'baik pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Persidangan juga mengungkap aliran suap Meikarta ke anggota DPRD Pemkab Bekasi. Dinas PUPR, anggota DPRD Bekasi, difasilitasi jalan-jalan ke Thailand yang diakomodasi Meikarta.


loading...


Hingga saat ini sidang masih berlanjut. ‎Selain Neneng, ada empat orang lainnya yang akan memberikan kesaksian. Di antaranya‎ E Yusuf Taufik sebagai Kabiro Tata Ruang Pemkab Bekasi; Bartholomeus Toto; Edi Dwi Soesanto dan Satriadi dari PT Mahkota Citra Sentosa, perusahaan pengembang Meikarta. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar