Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menjadi pembicara dalam Forum Merdeka Barat 9 di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (18/12/2018).
OPERAINDO- JAKARTA, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan keputusan turunnya tarif tiket pesawat terbang dilakukan demi kepentingan publik.
Karena sudah banyak yang mengeluh dan juga maskapai tidak bisa bebas menaikkan tarif semaunya.
"Kita bicara kepentingan publik, enggak boleh semau-maunya, " katanya dalam Coffee Morning bersama wartawan di Jakarta, Senin.
loading...
Luhut mengatakan sebagai regulator, pemerintah memiliki kewenangan untuk mengendalikam tarif penerbangan dengan aturan tarif batas atas dan bawah.
Dengan demikian, maskapai penerbangan tidak bisa bebas menentukan harga tiket pesawat terbang. "Kalau enggak diatur dan diregulasi, ya bubar nanti kita semua," katanya.
Baca juga: Jika Terpilih Jadi Presiden, Prabowo Berjanji Hukuman Mati Bagi Koruptor Diterapkan di Indonesia, Setujukah Anda??
Namun, mantan Menko Polhukam itu memastikan, meski membuat aturan mengenai batasan tarif, pemerintah tidak akan membuat maskapai merugi.
Ia mengatakan aturan diberlakukan demi kepentingan tidak hanya konsumen tetapi juga bagi perusahaan agar tetap beroperasi.
loading...
"Pemerintah harus membuat perusahaan bisa 'survive' (bertahan), tapi ya perusahaan juga harus efisien," ujarnya.
Lihat juga: ''Video Mesum'' Vanessa Angel Yang Sudah Sempat Beredar di Dunia Maya
Jadi yang gak setuju maupun sedikit kecewa tidak usah protes, kalau gak mau naik pesawat mending naik getek aja toh sama sama sampai juga, lebih murah meskipun lama tibanya ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan..Selanjutnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar