Tampilkan postingan dengan label Asusila. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Asusila. Tampilkan semua postingan

Senin, 21 Januari 2019

39 Artis Yang Diduga Ikut Terlibat Dalam Prostitusi Online Akan Segera Diperiksa, Ini Inisialnya..



OPERAIND,- Polisi mengembangkan kasus prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis di Indonesia. 39 dari 45 artis yang pernah disebut oleh polisi, rencananya akan diperiksa secara marathon.

Rencana pemeriksaan terhadap 39 artis ini diungkapkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Kapolda bahkan sempat menyebut inisial dari nama-nama artis yang akan dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh penyidik.

"Dari profiling WA, chatting, ada 45 artis yang sudah mulai mengerucut. 6 nama sudah dimunculkan, yang lainnya ada BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, WH dan seterusnya, banyak sekali," ujarnya, Senin (21/1).

Mereka akan dipanggil secara berurutan dan bergiliran, setiap minggu. Setidaknya akan ada lima artis yang akan menjalani pemeriksaan setiap minggunya di Mapolda Jatim.

Hal senada disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan. Ia menyatakan, pemanggilan 39 artis tersebut berkaitan dengan penguatan data dan keterangan dari para muncikari yang sudah ditangkap sebelumnya.

"Untuk itu, mereka akan kami panggil secara marathon, sebagai tindak lanjut dari penyidikan," tegasnya.

Sebelumnya, artis Vanessa Angel digerebek aparat Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di dalam kamar sebuah hotel di Surabaya bersama seorang pria pada Sabtu (5/1) siang. Di hotel itu pula diamankan model Avriellya Shaqqila.

Namun, dalam perkembangan penyidikan, polisi mendapati data ada 6 dari 45 artis lainnya yang diduga kuat masuk dalam jaringan prostitusi.

Ke 6 artis tersebut rencananya akan diperiksa diantaranya, Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febyanti, Aldiena Cena, Tiara Permata Sari.

Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan enam orang muncikari sebagai tersangka. Empat diantaranya sudah ditangkap, yakni ES, TN, Fitria dan Windi. Sedangkan dua muncikari lainnya masih dinyatakan buron.

Vanessa Angel Terancam Dipanggil Paksa Karena Mangkir Pemeriksaan Sebagai Tersangka



OPERAIND,- Pemeriksaan terhadap tersangka artis yang terlibat prostitusi online Vanessa Angel terpaksa ditunda pada Senin (21/1) ini. Penyebabnya, dia tidak hadir alias mangkir tanpa alasan yang jelas.

Mangkirnya Vanessa Angel dari panggilan sebagai tersangka ini dibenarkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.

Dia menyatakan, Vanessa tidak hadir dalam pemeriksaannya sebagai tersangka, tanpa alasan yang jelas. "Yang bersangkutan (Vanessa) tidak hadir, dan saya sudah perintahkan penyidik untuk melayangkan pemanggilan," ujarnya, Senin (21/1).

Dia menambahkan, pemanggilan sebagai tersangka terhadap Vanessa Angel telah dilayangkan penyidik untuk hari Jumat (25/1) mendatang. Jika pada Jumat mendatang ia tidak hadir, maka penyidik akan melayangkan panggilan yang kedua.

"Kalau tidak hadir lagi, sudah jelas akan kami bawa (panggil paksa)," tambahnya.

Selain diharapkan penyidik, kehadiran Vanessa ini juga sudah diharapkan oleh kerabatnya. Salah satunya Reni Setyawan, yang mengaku sebagai tante Vanesaa. Ia datang bersama dengan anaknya.

Mereka terlihat mendatangi Mapolda Jatim dengan tujuan agar dapat bertemu dengan Vanessa yang hari ini rencananya menjalani wajib lapor dan pemeriksaan sebagai tersangka.

Reni yang mengaku sebagai adik dari almarhumah ibunda Vanessa ini, rela menunggu kehadiran Vanessa, setelah selama ini ia melihat Vanessa sendirian dalam menghadapi kasus ini.

Dia mengaku prihatin dengan kasus yang tengah membelit keponakannya tersebut. Apalagi, sepeninggal almarhum ibu Vanessa, ia sudah lama tak pernah bertemu dengan Vanessa.

Selama ini, dia hanya mengetahui pemberitaan terkait Vanessa. "Kita prihatin dengan kasus Vanessa ini. Untuk itu, kita kasih suport dan dukungan padanya," ungkapnya, Senin (21/1).

Senin ini, Vanessa selain menjalani wajib lapor juga untuk diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus tindak pidana yang berkaitan dengan asusila, dengan jeratan Pasal 27 ayat (1) Undang-undang ITE.

Dalam kasus ini, penyidik menemukan sejumlah foto dan video porno Vanessa yang diduga dipergunakan dalam kegiatan prostitusi online

Vanessa Angel digerebek aparat Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di dalam kamar sebuah hotel di Surabaya bersama seorang pria pada Sabtu (5/1) siang. Di hotel itu pula diamankan model Avriellya Shaqqila.

Namun, dalam perkembangan penyidikan, polisi mendapati data ada 6 dari 45 artis lainnya yang diduga kuat masuk dalam jaringan prostitusi.

Ke 6 artis tersebut rencananya akan diperiksa diantaranya, Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febyanti, Aldiena Cena, Tiara Permata Sari.

Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan enam orang muncikari sebagai tersangka. Empat diantaranya sudah ditangkap, yakni ES, TN, Fitria dan Windi. Sedangkan dua muncikari lainnya masih dinyatakan buron. [ded]