Rabu, 06 Maret 2019

PSI Tolak Penangkapan Robertus Robet si Penghina TNI



OPERAIND,- DOSEN Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet ditangkap pada Rabu (6/3) malam terkait orasinya pada acara Kamisan pada 28 Februari 2019. Dia diduga melanggar UU ITE terkait nyanyian yang dilantunkannya pada acara tersebut yang menyinggung instansi ABRI, sekarang TNI.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia angkat bicara dengan menyatakan sikap menolak penangkapan Robertus Robet.


loading...


"Kami meminta aparat kepolisian untuk segera membebaskannya dari segala tuduhan pidana. Apa yang disampaikannya adalah ekspresi kebebasan berpendapat yang dijamin UUD 1945 pasal 28 dan negara khususnya Kepolisian wajib menjaga itu," ungkap Juru Bicara PSI Surya Tjandra dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (7/3).

Terlepas dari lagu yang dinyanyikannya tersebut, Robertus Robet, kata, Surya, sesungguhnya hanya menyampaikan kritik terkait gagasan beberapa kalangan untuk menempatkan kembali militer ke dalam posisi sipil, yang mengingatkan kembali pada apa yang dulu dikenal dengan 'dwi fungsi ABRI' saat tentara bisa terlibat dalam fungsi sosial politik selain keamanan.

"Dwi fungsi ABRI adalah masa lalu yang tidak boleh kembali lagi di era demokrasi, saat proses dialog dan perdebatan serta argumentasi menjadi pedoman bersama di dalam bernegara, bukan melulu kekuatan apalagi kekuatan bersenjata," terangnya.


loading...


Lalu, Surya juga mengatakan meminta semua pihak untuk bisa saling menjaga diri dan meneruskan dialog yang sudah terbangun. Robertus Robet sendiri sudah meminta maaf secara terbuka untuk hal ini.

"Sudah sepatutnya kepolisian dan pelapor menerimanya sebagai sebuah bentuk niat baik mencari solusi secara bermartabat," tandasnya..Selanjutnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar