Jumat, 15 Maret 2019

Jokowi dan Partai Koalisi Tiba-Tiba Tidak Mengenal Sosok Ketum PPP Romi, Kenapa?


OPERAIND, Jakarta,- KPK menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy. Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Erick Thohir, yakin operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Rommy tak akan berpengaruh pada elektabilitas sang capres.

"Nggak (berpengaruh ke elektabilitas Jokowi-Ma'ruf)," ujar Erick Thohir setelah bertemu dengan Ma'ruf di kediaman Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2019).


loading...


"Kan nggak ada hubungannya dengan pilpres. Kecuali, mohon maaf, misalnya ada hubungan dengan pilpres ya bisa. Tapi kalau pribadi ya sulit," imbuhnya.

Erick mengatakan penangkapan ketum parpol koalisinya itu tak berkaitan dengan pilpres. Dia pun meminta agar apa yang menimpa Rommy tidak dikaitkan dengan pilpres.

"Harus dipisahkan antara pribadi dengan pilpres. Kalau misalnya, mohon maaf, ada apa-apa dengan yang lainnya pun kan masak dihubungkan dengan pilpres. Sama kayak yang selalu saya omongin ada trotoar berlubang terus kita jalan kaki nih terus kejeblos yang disalahin presiden, kan ada kepala daerahnya. Kan nggak bisa semuanya itu gara-gara pilpres semua bicara pilpres. Ekonomi harus tetap berjalan, kehidupan masyarakat harus tetap berjalan, penegakan hukum harus tetap berjalan. Pemilu tuh 5 tahun sekali, Indonesia ya mesti jalan terus," tutur Erick.

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy. Saat ini Rommy sedang berada di Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan awal.


loading...


Seorang penyidik membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyebut Rommy ditangkap pada pukul 09.00 WIB hari ini.

"Benar," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Barung Mangera saat dimintai konfirmasi.

Pemeriksaan Rommy dan pihak-pihak lain dilakukan di Mapolda Jatim.

Rommy dikabarkan ditangkap di Surabaya, Jawa Timur. Lokasi penangkapan disebut berada di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Surabaya..Selanjutnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar